Sejumlah warga masyarakat Sangkaropi Kecamatan Sa’dan mendatangi DPRD Toraja Utara, Kamis 17 Oktober kemarin, sebagai bentuk penolakan terhadap pengangkutan material tambang yang dikelola PT Makale Toraja Mining (MTM) untuk dapat dihentikan.
Pendemo, melalui korlapnya Potto Pongsitanan mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD dalam menyampaikan aspirasinya karena dinilai PT MTM dalam menjalankan operasi penambangan masih banyak hal-hal yang belum dipenuhi, termasuk dengan kesepakatan dengan pihak masyarakat.
“Kami minta supaya pengangkutan material tambang dihentikan dulu sebelum pihak PT MTM memenuhi segala kriteria yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai pihak perusahaan yang mengelola pertambangan, termasuk dengan kesepakatan-kesepakatan yang telah disepakati dengan masyarakat,” pinta Potto.
Juga dikatakannya, pihak PT MTM belum memenuhi janjinya terkait dengan kepentingan umum seperti membangun sekolah, pustu dan rumah ibadah yang sampai saat ini belum ada realisasinya. Untuk itu, janji tersebut segera direalisasikan.
Dalam segala tuntutan tersebut, pihak demonstran memberikan kepercayaan kepada pemerintah agar segera turun tangan untuk menyelesaikannya, dengan harapan agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan berkepanjangan, sehingga dapat merugikan masyarakat dan daerah.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Toraja Utara, Hatsen Bangri mengatakan, aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat Sangakaropi, akan segera disampaikan kepada Komisi II DPRD untuk pembahasan lebih lanjut. Dan dalam pembahasannya nanti akan dihadirkan pihak PT MTM dan pemerintah.
“Kami berterimakasih kepada kalian yang telah menyampaikan aspirasinya dengan damai dan sejuk. Untuk itu tuntutannya kami tampung kemudian dilanjutkan dalam pembahasan di Komisi II nanti dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkompeten terkait dengan pembahasan tersebut. Harapan kami semoga persoalan ini cepat teratasi dan selesai dengan baik,” harap Hatsen.
Usai pertemuan dalam penyampaian aspirasi, kuasa hukum PT MTM, Jhody Pamatan, SH kepada Palopo Pos mengatakan, dirinya minta tolong kepada pihak siapapun yang tidak memahami persoalan yang sebenarnya agar jangan memprovokasi warga. Jhody juga mengatakan, PT MTM telah mengantongi izin Amdal. Dan dirinya menyayangkan atas tidak diberikannya kesempatan dari pihak PT MTM untuk memberikan penjelasan atau tanggapan kepada hal-hal yang dituntut oleh para demonstran.
Para demonstran kali ini, berjalan tertib, aman dan terkendali dengan dibawah pengawalan pihak kepolisian. Tim penerima aspirasi dari DPRD Toraja Utara yakni Isak Pasulu, Harun Lembang, Sandi Sulo Babba, Hatsen Bangri, Hermina Pasolang, dan J Palimbong.










No comments: