JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas di kementerian Dalam dokumen yang baru dipublikasikan
BPK akhir pekan lalu dan salinannya diperoleh terungkap bahwa kejanggalan tersebut terdapat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun anggaran BPK belum mempublikasikan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan dan yang lebih baru karena harus disampaikan kepada DPR lebih dulu Ihwal perjalanan dinas pemerintah menjadi sorotan setelah Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla.










No comments: