MALILI, LRC_TV – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur meminta kepada seluruh camat dan kepala desa untuk menyukseskan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi Pajak Daerah.
Wakil Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler, mengatakan pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai operasional pemerintahan daerah. "Diperlukan persiapan yang baik dan matang sehingga pelaksanaan pengalihan PBB-P2 di Kabupaten Luwu Timur dapat berjalan dengan baik," ujarnya, Kamis (30/01/2014).
Ia menambahkan salah satu indikator untuk mengukur keberhasilan ialah terletak pada upaya kita untuk mendorong dan memastikan besaran potensi PBB-P2 menjadi realisasi yang
akan semakin meningkatkan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Luwu Timur.
"Saya harapkan, instansi terkait dalam hal ini DPPKAD dapat membuat sebuah sistem untuk mempermudah pelaksanaannya di lapangan sehingga pungutan pajak PBB-P2 hasilnya akan lebih optimal," tambahnya. (*)










No comments: