![]() | |
| Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Provinsi DKI Jakarta Muhammad Taufik (tengah) |
Jakarta - Tim Pemenangan Pasangan
Prabowo-Hatta di DKI Jakarta menemukan dugaan mobilisasi pemilih ilegal
dalam pelaksanaan Pemilu Presiden 9 Juli lalu. Selanjutanya, tim sukses
pasangan nomor 1 itu telah melaporkan temuannya ke Bawaslu DKI Jakarta
dan mendesak diselenggarakannya Pemungutan Suara Ulang di 1245 TPS.
"Tim pemenangan Prabowo Hatta, hari Sabtu malam telah melaporkan kecurangan Pemilu Presiden di DKI Jakarta, yakni adanya pemilih ilegal. Mereka memilih di sejumlah TPS tidak menggunakan formulir A5. Mereka mencoblos hanya dengan KTP, padahal bukan penduduk di alamat TPS tersebut. Dan ini dilakukan secara masif di lima wilayah, karenanya kita minta pencoblosan ulang di 1245 TPS bermasalah di DKI Jakarta. Laporan telah dilakukan ke Panwaslu se-DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta," jelas Ketua tim pemenangan Pasangan Prabowo-Hatta DKI Jakarta Muhammad Taufik kepada Sayangi, Sabtu (12/7) malam.
Taufik Menjelaskan, sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU No 19 tahun 2014 yang diperbolehkan menggunakan hak pilih dengan KTP atau paspor adalah penduduk yang beralamat sesuai TPS setempat dan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). Namun, pihaknya menemukan banyak mobilisasi pemilih yang KTPnya tidak sesuai dengan alamat TPS. Taufik mencontohkan di TPS Kebon Kosong di mana terdapat Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) hingga mencapai 1294 orang.
"Kejadian ini paling banyak terjadi di daerah Kompleks Tionghoa. Contoh TPS Kebon Kosong, DPKTb-nya 1294. Ini jelas2 melanggar," ujar Taufik.
Selain meminta pemilu ulang, Taufik juga mendesak aparat penegak hukum untuk memproses petugas KPPS di TPS-TPS yang bermasalah tersebut.
"Kami minta seluruh petugas KPPS yang terlibat dalam kecurangan sistematis ini diproses hukum. Mereka harus bertanggung jawab karena telah menodai proses demokrasi," desak Taufik.
"Tim pemenangan Prabowo Hatta, hari Sabtu malam telah melaporkan kecurangan Pemilu Presiden di DKI Jakarta, yakni adanya pemilih ilegal. Mereka memilih di sejumlah TPS tidak menggunakan formulir A5. Mereka mencoblos hanya dengan KTP, padahal bukan penduduk di alamat TPS tersebut. Dan ini dilakukan secara masif di lima wilayah, karenanya kita minta pencoblosan ulang di 1245 TPS bermasalah di DKI Jakarta. Laporan telah dilakukan ke Panwaslu se-DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta," jelas Ketua tim pemenangan Pasangan Prabowo-Hatta DKI Jakarta Muhammad Taufik kepada Sayangi, Sabtu (12/7) malam.
Taufik Menjelaskan, sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU No 19 tahun 2014 yang diperbolehkan menggunakan hak pilih dengan KTP atau paspor adalah penduduk yang beralamat sesuai TPS setempat dan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). Namun, pihaknya menemukan banyak mobilisasi pemilih yang KTPnya tidak sesuai dengan alamat TPS. Taufik mencontohkan di TPS Kebon Kosong di mana terdapat Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) hingga mencapai 1294 orang.
"Kejadian ini paling banyak terjadi di daerah Kompleks Tionghoa. Contoh TPS Kebon Kosong, DPKTb-nya 1294. Ini jelas2 melanggar," ujar Taufik.
Selain meminta pemilu ulang, Taufik juga mendesak aparat penegak hukum untuk memproses petugas KPPS di TPS-TPS yang bermasalah tersebut.
"Kami minta seluruh petugas KPPS yang terlibat dalam kecurangan sistematis ini diproses hukum. Mereka harus bertanggung jawab karena telah menodai proses demokrasi," desak Taufik.






.jpg)



No comments: