JAKARTA - Anggota Polresta Bekasi Kota unit
Reserse Mobile (Resmob) yang dipimpin Kasat Reskrim, Kompol Ujang
Rohanda, membekuk tiga pelaku perampokan yang menggunakan senjata api
(senpi). Dari ke-tiga pelaku yang di tangkap dua diantaranya tewas
setelah petugas menghadiahi timah panas ke tubuh pelaku, sementara satu
orang berhasil diamankan di tahanan Mapolresta Bekasi Kota.
Ke-dua pelaku yang tewas ditembak tersebut adalah, AS alias Manto (38) dan BDN (35) sedangkan pelaku yang berhasil diamankan adalah AY.
Pelaku perampokan ini sedang merencanakan perampokan uang tunai nasabah bank senilai Rp1,4 miliar, tidak jauh dari lokasi penembakan di Pangkalan VI, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Kamis (10/7/14) sore.
"Dua pelaku yang meninggal dunia merupakan residivis kasus yang sama di Lampung, Sumatera. Mereka juga merupakan pelaku curanmor di Kota Bekasi," ujar Kompol Ujang Rohanda, Jumat (11/7/14).
Kasat Reskrim Polresta Bekasi, Kompol Ujang Rohanda menuturkan, peristiwa tersebut berawal saat 12 petugas Resmob Polresta Bekasi Kota mencurigai gerak-gerik pengendara sepeda motor Yamaha Yupiter MX nomor polisi B 4620 KLQ. Saat itu mereka diketahui sedang membuntuti sebuah mobil milik PT JHN yang dikendarai oleh Rojal.
Kemudian petugas Resmob yang membuntuti pelaku langsung menghentikan pengendara sepeda motor tersebut. Ketika diberhentikan, pelaku BDN yang dibonceng di belakang turun dari motor dan langsung mengeluarkan senpi. Petugas yang sudah menduga hal ini, langsung menembakkan ke arah pelaku BDN sehingga senpi pelaku terjatuh. BDN berusaha merebut senpi petugas dan melakukan perlawanan hingga akhirnya ditembak di bagian dada kanan sebelah kiri.
Saat itu juga AS mengeluarkan senpinya, petugas dengan sigap langsung saja menembakkan ke dada sebelah kiri AS hingga tewas saat menuju perjalanan ke rumah sakit.
Menurut Kompol Ujang Rohanda, dua tersangka yang tewas tersebut, sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di wilayah hukum Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Diantaranya pernah beraksi di Bekasi Timur, Kota Bekasi serta Tambun, dan wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Kompol Ujang Rohanda menambahkan, kelompok itu dikenal sadis dan tak segan-segan menembak para korban saat aksinya kepergok atau saat korban melawan.
Dari hasil pengungkapan ini, kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Yupiter MX yang dikendarai pelaku, satu pucuk senpi Revolver isi peluru laras panjang kaliber 5,56 mm, dan satu pucuk senpi FN berikut enam butir peluru.*
Ke-dua pelaku yang tewas ditembak tersebut adalah, AS alias Manto (38) dan BDN (35) sedangkan pelaku yang berhasil diamankan adalah AY.
Pelaku perampokan ini sedang merencanakan perampokan uang tunai nasabah bank senilai Rp1,4 miliar, tidak jauh dari lokasi penembakan di Pangkalan VI, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Kamis (10/7/14) sore.
"Dua pelaku yang meninggal dunia merupakan residivis kasus yang sama di Lampung, Sumatera. Mereka juga merupakan pelaku curanmor di Kota Bekasi," ujar Kompol Ujang Rohanda, Jumat (11/7/14).
Kasat Reskrim Polresta Bekasi, Kompol Ujang Rohanda menuturkan, peristiwa tersebut berawal saat 12 petugas Resmob Polresta Bekasi Kota mencurigai gerak-gerik pengendara sepeda motor Yamaha Yupiter MX nomor polisi B 4620 KLQ. Saat itu mereka diketahui sedang membuntuti sebuah mobil milik PT JHN yang dikendarai oleh Rojal.
Kemudian petugas Resmob yang membuntuti pelaku langsung menghentikan pengendara sepeda motor tersebut. Ketika diberhentikan, pelaku BDN yang dibonceng di belakang turun dari motor dan langsung mengeluarkan senpi. Petugas yang sudah menduga hal ini, langsung menembakkan ke arah pelaku BDN sehingga senpi pelaku terjatuh. BDN berusaha merebut senpi petugas dan melakukan perlawanan hingga akhirnya ditembak di bagian dada kanan sebelah kiri.
Saat itu juga AS mengeluarkan senpinya, petugas dengan sigap langsung saja menembakkan ke dada sebelah kiri AS hingga tewas saat menuju perjalanan ke rumah sakit.
Menurut Kompol Ujang Rohanda, dua tersangka yang tewas tersebut, sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di wilayah hukum Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Diantaranya pernah beraksi di Bekasi Timur, Kota Bekasi serta Tambun, dan wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Kompol Ujang Rohanda menambahkan, kelompok itu dikenal sadis dan tak segan-segan menembak para korban saat aksinya kepergok atau saat korban melawan.
Dari hasil pengungkapan ini, kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Yupiter MX yang dikendarai pelaku, satu pucuk senpi Revolver isi peluru laras panjang kaliber 5,56 mm, dan satu pucuk senpi FN berikut enam butir peluru.*










No comments: