728x90 AdSpace

Sosok Tokoh
Breaking

TERKINI

    HOT KOMENT

    Translate

    Lutim

    ADS 1

    Ads[none]

    Ads[none]

    Sepakbola
    Saturday, July 12, 2014

    Revisi UU MD3, Kader Partai NasDem, Gerinda, PAN, Demokrat Dan PDIP Berpeluang Pimpin DPRD Lutim

    Dari kiri ke kanan : H.Muh.Siddiq BM,SH - Drs.HM.Sarkawi A Hamid, M.Si - Esra Lamban - H. Usman Sadiq, S.Sos.(Anggota DPRD Lutim Periode 2014-2019).
    LUWU TIMU - Dengan disahkanya revisi UU MD3, artinya membuka peluang seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Demikian halnya juga bagi 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur (Lutim)yang baru saja terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) April lalu, sangat berpeluang untuk menduduki kursi Ketua DPRD Lutim.

    Kendati Partai Golongan Karya (Golkar) yang mendapat sebanyak 6 kursi pada pileg lalu, Namun hal itu bukan jaminan untuk menduki kursi ketua DPRD. Selain Golkar yang mendapat kursi terbanyak, ada empat lagi partai lainnya, seperti Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, serta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).


    "Setelah UU MD3 ini direvisi, artinya 30 calon legislator Lutim yang terpilih ini punya peluang yang sama untuk menjadi pimpinan (Ketua) di DPRD," ujar Rahmat Dwi Putra, di warkop Bintang, di bilangan Tomoni, Lutim, Sabtu (12/7/14).


    Hasil revisi UU MD3 tersebut, lanjut Dwi, juga memberi kesempatan bagi kader atau anggota DPRD yang tidak berasal dari partai pemenang pemilu.

    "Ini lebih demokratis, sehingga semua orang (anggota DPRD-red) mendapat kesempatan atau berhak menjadi ketua. Hal ini juga tidak lagi mengabaikan hak anggota DPRD untuk menjadi pemimpin," ucap Dwi.

    Senada dengan Yamin Magguna, Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Lutim, dalam rilisnya Yamin mengatakan, jika sebelum di revisi posisi Ketua DPR, DPRD ditentukan oleh hasil perolehan suara terbanyak, maka dengan direvisinya UU MD3, maka indonesia akan menuju demokrasi yang lebih baik dan akan menghapus demokrasi monopoli.

    "Kursi Ketua DPRD terbuka untuk seluruh anggota dewan yang diajukan partai melalui fraksinya untuk selanjutnya dipilih dan ditetapkan dalam rapat paripurna. Tidak ada lagi partai yang merasa mayoritas dan minoritas," kata Yamin.

    Diketahui, sidang paripurna pengesahan revisi UU MD3 pada 8 Juli 2014 lalu, diwarnai walk out (WO) oleh anggota Fraksi PDIP, Hanura, dan PKB. Pihak PDIP merasa dizalimi sebab hak mereka untuk menduduki posisi ketua DPR dicekal.

    Pada pileg 9 April 2014, PDIP adalah partai pemenang, hal itu dibuktikan dengan perolehan 18,95 persen suara. Disusul Partai Golkar 14,7 persen dan Partai Gerindra 11,81 persen.
    Revisi UU MD3, Kader Partai NasDem, Gerinda, PAN, Demokrat Dan PDIP Berpeluang Pimpin DPRD Lutim Reviewed by LUWU RAYA TV NEWS on 2:30:00 PM Rating: 5 Dari kiri ke kanan : H.Muh.Siddiq BM,SH - Drs.HM.Sarkawi A Hamid, M.Si - Esra Lamban - H. Usman Sadiq, S.Sos.(Anggota DPRD Lutim Periode...

    No comments:

    Ads[none]