MAKASSAR - Tersangka kasus bedah rumah di
Desa Taring Kecamatan Biringbulu dan Garing Kecamatan Tompobulu,
Kabupaten Gowa, bertambah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa
menjebloskan Kepala Desa (Kades) Taring, Hasbullah Nur dan Kades Garing,
Arsyad Dg Tinggi, ke penjara Rumah Tahanan Negara (Rutan), Jumat, 26
Juni.
Penahanan kedua kades mengikuti dua tersangka lain yang lebih dahulu ditahan dengan kasus yang sama yakni, Agus Pole dan Paharuddin Lallo. Keduanya penyalur material atau bahan bangunan proyek Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Proyek ini Kementerian Perumahan Rakyat pada 2013 lalu.
Penahanan kedua kades mengikuti dua tersangka lain yang lebih dahulu ditahan dengan kasus yang sama yakni, Agus Pole dan Paharuddin Lallo. Keduanya penyalur material atau bahan bangunan proyek Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Proyek ini Kementerian Perumahan Rakyat pada 2013 lalu.










No comments: