JAKARTA --- Hingga Rabu (22/1), baru 6.923 CPNS baru hasil seleksi 2013 yang mengantongi
Nomor Induk Pegawai (NI)P. Terbesar dari instansi pusat sebanyak 5.055 orang, sedangkan
daerah hanya 1.868. Angka ini jauh dari kuota CPNS yang sudah ditetapkan, yakni pusat dijatah 25 ribu dan daerah 40 ribu.
"Memang masih sedikit sekali yang melakukan pemberkasan. Untuk pusat, sudah lumayan banyak. Daerah ini yang masih kurang," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN.com, Rabu (22/1).
Dia pun meminta agar daerah lebih proaktif untuk mengusulkan pemberkasan NIP CPNS baru. Pasalnya, tenggat waktu pengurusan NIP tinggal sebulan lagi.
"Yang kasihan masyarakatnya terutama pelamar yang lulus. Kalau daerah lamban, rakyat yang susah," ujarnya.
Data BKN menyebutkan, hingga Rabu (22/1), daerah-daerah yang CPNS-nya sudah mendapatkan NIP antara lain, Provinsi Jogjakarta 120 orang, Kabupaten Bogor 131 orang, Kabupaten Pohuwato 41 orang, Kota Pontianak 30 orang, Provinsi Kalimantan Barat 211 orang, Kabupaten Kayong Utara 199 orang, Kabupaten Sumbawa Barat 107 orang.
"Masih ada daerah lainnya, tapi jumlahnya kecil karena masih proses pemberkasan. Pemberkasan ini dilakukan masing-masing Kantor Regional BKN," tandasnya.
Setelah penerbitan NIP ini, BKN akan mengembalikannya lagi ke masing-masing instansi. Selanjutnya oleh kepala daerah akan ditetapkan SK pegawai dan penentuan kapan yang bersangkutan mulai bekerja. Mereka yang sudah mendapatkan NIP resmi menjadi CPNS terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2014.
"TMT-nya kita tetapkan 1 Maret 2014. Jadi yang sudah ada NIP, tinggal ditetapkan SK pegawai oleh gubernur, walikota/bupati," terangnya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan 6.923 Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS baru. Sejauh ini, BKN belum menemukan adanya kecurangan data dalam pemberkasan untuk penerbitan NIP itu.
"Alhamdulillah, posisinya aman. Surat ketetapan kelulusan yang dikeluarkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) sesuai rekomendasi Panselnas (panitia seleksi nasional, red)," kata Kepala BKN Eko Sutrisno media JPNN, Rabu (22/1).
Hanya saja, Eko tak menampik kemungkinan tentang adanya kecurangan. Sebab, baru sekitar 20 persen data yang masuk. Itupun sebagian besar berasal dari instansi pusat, yakni 5.055 orang. Sedangkan NIP untuk daerah baru untuk 1.868 orang.
"Daerah memang baru sedikit yang memasukkan usulan pemberkasan. Karena yang belum mengumumkan kan juga banyak," ujarnya.
Eko juga mengaku mendapatkan informasi bahwa ada daerah yang sengaja menunda pengumuman karena melihat sebagian besar nama-nama yang lulus justru bukan putra daerah. Mereka khawatir begitu diumumkan akan membuat protes putra asli daerah.
"Mudah-mudahan saja daerah tidak main-main dengan datanya. Kalau sampai dicurangi (diganti daftar kelulusan), rugi sendiri. Selain PPK-nya dipidana, yang dinyatakan lulus tetap kita coret dan tidak diterbitkan NIP-nya," harapnya.(jpnn)










No comments: