Andi Achmad merupakan salah seorang pejuang Indonesia dari Tana Luwu
yang semasa hidupnya pernah memimpin gerakan perjuangan bersenjata untuk
mempertahankan kemerdekaan dan pernah divonis hukuman mati karena
tindakan kepahlawanannya.
Andi Achmad Opu To Addi Luwu lahir di Palopo 23
Agustus 1923, adalah salah seorang putra Andi Djemma Datu/Pajung Luwu
XXXIV dan XXXVI yang menamatkan sekolahnya di HIS (1939) dan MULO-B
(1941). Sebelum Proklamasi, ia pernah menjadi Ketua Gerindo Bagian
Pemuda (1937-1941) dan Goncho (Camat) di Wara (1943).
Tulisan ini mencoba menguraikan secara singkat
peranan beliau sebagai tokoh sentral perjuangan rakyat Luwu berdasarkan
literatur sejarah yang sahih.
Pada momentum Proklamasi sebagai inti dari segala
momentum perjuangan untuk membela dan mempertahankan kemerdekaan,
peranan penting Andi Achmad sebagai orang pertama yang mengetahui berita
kemerdekaan di Luwu, yaitu mengambil inisiatif pertemuan rahasia tokoh
pemuda progresif pendukung kemerdekaan, dan menyampaikan berita ini
kepada Andi Djemma Datu Luwu untuk mengambil sikap.
Andi Achmad yang saat itu baru akan memasuki usia
22 tahun, begitu mengetahui berita kemerdekaan ini dari seorang perwira
Jepang bernama Sakata, 17 Agustus 1945 sore (sumber lain menyebutkan 18
Agustus), langsung menyikapinya dengan inisiatif merancang pertemuan
pemuda progresif pendukung kemerdekaan, untuk memprakarsai pembentukan
wadah perjuangan. Bukti sejarah menunjukkan beliau adalah orang pertama
di Luwu yang berinisiatif melakukan hal ini. (Idwar Anwar, 2005;
Soekarno Muda)
Demikian pula halnya dengan Andi Djemma Datu Luwu.
Menurut Andi Achmad (1996), dirinya menyampaikan sekaligus meyakinkan
Datu agar segera menyikapi berita Proklamasi ini. Dalam situs Pahlawan
Indonesia disebutkan, Andi Djemma setelah mendapatkan berita ini dari
anaknya, Andi Achmad pada tanggal 19 Agustus 1945, memerintahkan agar
berita itu disebarluaskan di kalangan masyarakat dan memerintahkan
beberapa orang pemuda, termasuk Andi Makkulau (anak tertuanya),
berangkat ke Makassar untuk menghubungi Dr. Ratulangie yang sudah
diangkat Pemerintah RI sebagai Gubernur Sulawesi guna medapatkan
informasi resmi. (pahlawanindonesia.com)
“Soekarno Muda” merupakan wadah perjuangan pertama
yang diprakarsai Andi Achmad bersama M. Yusuf Arief, Andi Makkulau, Andi
Tenriadjeng , Martin Guli Dg. Mallimpo, Haji Abdul Kadir Daud dan
Mungkasa Dg. Paduni. Soekarno Muda ini merupakan cikal-bakal kelaskaran
di Luwu seperti PRI dan PKR di mana peranan Andi Achmad selain sebagai
pendiri, juga merupakan pimpinan.
Sebagai pimpinan Soekarno Muda, sejarah mencatat
Andi Achmad sebagai orang pertama yang memimpin gerakan perampasan
senjata Jepang di Palopo. Hal ini dilakukan sesuai dengan tujuan
terpenting Soekarno Muda ketika itu, setelah gagalnya berbagai upaya
mencari persenjataan secara legal dan damai yang diperlukan bagi
kelangsungan perjuangan. Andi Achmad dengan melibatkan sekitar 40
pemuda, memimpin operasi perampasan senjata Jepang di gudang Hakim Tai
Palopo pada tanggal 2 September 1945, dan berhasil membawa pulang lebih
dari 20 pucuk senjata laras panjang dan puluhan pistol. Keberhasilan
operasi ini kemudian menjadi momentum gerakan perampasan senjata
selanjutnya. (Idwar Anwar, 2005; Soekarno Muda Merampas Senjata Jepang)
Pada tanggal 5 Oktober 1945, Andi Achmad memimpin
kelaskaran PRI/ PKR dengan jabatan Kepala Polisi Istimewa merangkap
Wakil Kepala Staf, mendampingi M. Yusuf Arief sebagai Kepala Staf dan
Andi Djemma Datu Luwu sebagai Panglima Tertinggi. Selaku pimpinan
PRI/PKR, Andi Achmad merupakan tokoh sentral yang merancang berbagai
gerakan perlawanan bersenjata rakyat Luwu terhadap Belanda. Momentum
ini ditandai dengan serangan umum 23 Januari 1946. (Idwar Anwar, 2005)
Menurut Andi Achmad (1996), rencana awalnya
serangan umum ini akan dilakukan 25 Januari 1946, namun karena situasi
sudah sedemikian genting akibat adanya sejumlah pembantaian tentara KNIL
secara membabi buta, akhirnya disepakati maju menjadi 23 Januari 1946.
23 Januari 1946 inilah yang dijadikan tonggak sejarah kebangkitan
nasional sebagai momentum perlawanan semesta rakyat Luwu terhadap
Belanda secara gerilya.
Digambarkan dalam dalam sejarah, yaitu pada tanggal
24 Januari 1946, Andi Achmad sebagai Pempimpin Tertinggi Polisi
Istimewa merangkap Wakil Kepala Staf PKR Luwu, memimpin pasukan PKR
Luwu menuju Cappasolo dan sekitarnya, serta mendamping Datu meneruskan
perlawanan kepada Belanda secara gerilya. Di era ini, Andi Achmad
memimpin sejumlah pertempuran baik di darat maupun di laut, antara lain
Pertempuran Tarue (13 Februari 1946), pertempuran Salo Karondang (17
Februari 1946), pertempuran menghadapi serangan bersenjata yang
membonceng pasukan Sekutu bersama KNIL, (2 Maret 1946), hingga akhirnya
bersama pemimpin PKR lainnya ditangkap oleh Belanda setelah kontak
senjata dengan pasukan PKR di benteng Batu Pute pada tanggal 2 Juli
1946. (Idwar Anwar, 2005)
Andi Achmad bersama ayahnya Datu Luwu Andi Djemma
dan pimpinan PKR lainnya ditawan oleh tentara KNIL di bawah pimpinan
Letnan Vennick, dipindahkan dari penjara ke penjara antara lain di
Kolaka, Kendari, Makassar, dan Jakarta (penjara Cipinang) untuk
menunggu pelaksanaan eksekusi. Sebelumnya, yaitu pada tanggal 4 Juli
1948, Andi Achmad bersama empat pimpinan PKR lainnya, yaitu M. Yusuf
Arief, Andi Tenriadjeng, M. Landau Dg Mabbate dan M Jufri Tambora
divonis hukuman mati oleh Pengadilan Militer Belanda, karena dianggap
sebagai paling berperan dalam revolusi fisik melawan Belanda. Namun
akhirnya, eksekusi ini batal dilaksanakan menyusul adanya pengakuan
kedaulatan Negara RI berdasarkan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den
Haag. Bersama dengan empat pimpinan PKR lainnya, Andi Achmad pun
dibebaskan dari tawanan Belanda, pada 2 Februari 1950. (Idwar Anwar,
2005)
Atas jasa-jasanya untuk kemerdekaan semasa
hidupnya, Andi Achmad memperoleh sejumlah penghargaan, antara lain
Bintang Gerilya, Satya Lencana perang Kemerdekaan Pertama, Satya Lencana
Perang Kemerdekaan Kedua, Satya Lencana Keamanan, Bintang Satya Lencana
Karya Sapta, Penghargaan Gelar Kehormatan Veteran Pejuang Kemerdekaan
RI 1981, Piagam Penghargaan dan Medali Perjuangan Angkatan 45/1990,
Piagam Penghargaan Presiden RI dan Lencana Cikal Bakal TNI, dan Piagam
Penghargaan dan Medali Perjuangan Angkatan 45/1995.
Setelah dibebaskan dari hukuman mati menyusul
pengakuan kedaulatan RI, Andi Achmad senantiasa tetap mengabdi mengisi
kemerdekaan, sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan politisi. Sebagai
PNS ia menjabat Kepala Pemerintahan Negeri Makale/Rantepao (Wedana)
tahun 1952 (Sejarah Tana Toraja), dan Sekretaris BKKBN Provinsi
Sulawesi Selatan (1974-1978). Sementara jabatan politik yang pernah
dijabat adalah Bupati Luwu (1968-1972), dan anggota DPRD Sulawesi
Selatan (1987-1982).
Sebelum wafat, Andi Achmad pernah memangku jabatan
Datu Luwu, menggantikan Andi Tenripadang Opu Datu, Permaisuri Andi
Djemma yang mangkat tanggal 31 Juli 1994. Jabatan tertinggi dalam
Kedatuan Luwu ini dipegang hingga akhir hayatnya. Meski demikian, beliau
tidak ingin dimakamkan di LokkoE, kompleks pemakaman Raja-Raja Luwu.
Beliau selalu berpesan jika kelak dirinya wafat agar dimakamkan bersama
teman-teman seperjuangannya di taman makam pahlawan.
Andi Achmad wafat 29 September 2002, meninggalkan
dua istri dan 13 orang anak. Beliau dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
Palopo, sesuai pesan terakhirnya. Dan kini namanya diabadikan sebagai
nama jalan di Kota Palopo.
Itulah Andi Achmad, tokoh sentral perlawanan rakyat Luwu.












No comments: